Oleh :
Reni Qonitah Putri
(19614060)
2SA10
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Dalam ilmu sosiologi pelapisan sosial
dalam masyarakat lebih dikenal dengan istilah stratifikasi sosial. Kata
stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin, yakni stratum yang berarti tingkatan dan socius yang berarti teman atau masyarakat. Secara harfiah
stratifikasi sosial berarti tingkatan yang ada dalam masyarakat. Berikut ini
pendapat para ahli mengenai pengertian pelapisan sosial.
1) Menurut Pitirim A. Sorokin (1959), bahwa social stratification is permanent characteristic of any organized
social group, yang artinya stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap
pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa
stratifikasi sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
2) Paul
B. Horton dan Chester L.
Hunt (1999), stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang
berlaku dalam suatu masyarakat.
3) Robert
M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
4) Bruce
J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan
seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada
kelas sosial yang sesuai.
5) Astried
S. Susanto, stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan
antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat
mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertical
maupun horizontal dalam masyarakatnya.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi
sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang
diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai
yang paling rendah.
2. Macam Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi
sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bersifat tertutup, bersifat
terbuka, dan bersifat campuran (tertutup dan terbuka).
1) Stratifikasi
Sosial Tertutup
Stratifikasi
sosial tertutup (closed social
stratification) membatasi kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu
lapisan ke lapisan yang lain, baik lapisan atas maupun lapisan bawah. Di dalam
sistem pelapisan yang demikian satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota
atau warga suatu lapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran. Sebagai contoh
adalah pelapisan pada masyarakat berkasta, pada masyarakat dengan sistem
feodal, atau pada masyarakat yang masih menggunakan kriteria ras (penggolongan
manusia atas dasar ciri-ciri tubuh yang nampak dari luar) sebagai dasar
pelapisan sosialnya.
2) Stratifikasi
Sosial Terbuka
Pada
sistem stratifikasi sosial terbuka (opened
social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan
untuk naik ke pelapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan
kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan sosial yang lebih rendah bagi
mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung. Pada umumnya jenis pelapisan
sosial yang terbuka lebih banyak memberikan rangsangan untuk maju dan
berkembang kepada setiap anggota masyarakatnya.
Pada
stratifikasi sosial terbuka terdapat kemungkinan yang lebih besar untuk
mengadakan mobilitas sosial (vertikal atau horizontal).
3) Stratifikasi
Sosial Campuran
Dalam
kenyataan sehari-hari pelapisan sosial dalam msyarakat tidak selalu hanya
bersifat tertutup dan terbuka, melainkan juga bersifat campuran antara
keduanya, artinya ada kemungkinan di dalam suatu masyarakat terdapat unsur-unsur
dari gabungan kedua sifat pelapisan sosial. Misalnya, dalam bidang ekonomi
menggunakan pelapisan sosial yang bersifat terbuka, sedangkan pada bidang lain
seperti penggunaan kasta bersifat tertutup.
3. Negara, Suku, atau Tempat (Masa Lampau
atau Sekarang) yang Menganut Sistem Stratifikasi Sosial
1)
Stratifikasi Sosial Tertutup
Masyarakat
India adalah salah satu contoh masyarakat yang menganut sistem stratifikasi
sosial yang bersifat tertutup. Berikut beberapa ciri masyarakat India.
a) Keanggotaannya
diperoleh melalui warisan dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan
dengan sendirinya memiliki kedudukan seperti yang dimiiki oleh orang tuanya.
b) Keanggotaannya
berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengubah
kedudukannya, kecuali apabila ia dikeluarkan atau dikucilkan dari kastanya.
c) Perkawinan
bersifat endogami, artinya seseorang hanya dapat bersuami atau beristri dari
orang sekasta.
d) Hubungan
dengan kelompok-kelompok sosial (kasta) lain sangat terbatas.
e) Kesadaran
dan kesatuan suatu kasta, identifikasi anggota kepada kastanya, penyesuaian
diri yang ketat terhadap norma-norma kasta, dan sebagainya.
f) Kasta
terikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditentukan.
g) Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan.
2)
Stratifikasi Sosial Terbuka
Masyarakat
di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami
gelombang modernisasi adalah contoh masyarakat yang menganut sistem pelapisan
sosial terbuka.
3)
Stratifikasi Sosial Campuran
Kehidupan masyarakat Bali, walaupun
secara budaya masyarakatnya terbagi dalam empat kasta yakni Brahmana, Satria,
Waisya, dan Sudra (Koentjaraningrat 1992 : 196), tetapi secara ekonomi sistem
pelapisan sosial lebih bersifat terbuka karena setiap orang tanpa memandang
kelas atau kastanya dapat mencapai kedudukan yang lebih tinggi berdasarkan
kemampuan dan kecakapannya masing-masing. Jadi dapat
saja seorang dari kalangan Sudra menjadi pengusaha sukses dan terpandang dalam
masyarakat bila ia memiliki kemampuan berdagang yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Sosiologi,
Tim. 2007. Sosiologi: Suatu Kajian
Kehidupan Masyarakat, Edisi revisi. Jakarta: Yudhistira.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar